Rp 2.500.000 paket
Tujuan & Manfaat Kursus Pajak :
- Memiliki pengetahuan, kemampuan dan keterampilan yang profesional dalam bidang perpajakan.
- Mendapat kesempatan mengikuti ujian negara yang mampu menempatkan diri sebagai mitra pemerintah dalam menjalankan perpajakan sesuai perundang-undangan yang berlaku.
- Mampu menghitung dengan tepat dan teliti sehingga tidak terjadi kekeliruan dalam membayar pajak.
- Mampu memberikan saran dalam pemecahan masalah pemungutan pajak sehingga mengurangi ketergantungan terhadap pihak lain bila menemui masalah yang berkenaan dengan urusan pajak.
Materi Kursus :
- Praktek menghitung pajak Brevet A dan B
- Praktek menggunakan Program Pajak
- Pengantar Hukum Pajak (PPH) & KUP
- PPh ps. 21 (SPT 1770/1771s)**
- PPh ps. 21 (e-SPT 1770/1771s)**
- PBB, BPHTB Bea Materai
- PPN & PPnBM (e- Faktur)
- PPh ps. 22,23,24,25, pasal 4(2), (eSPT ps. 23)*
- Akuntansi Pajak (jurnal)
- Pajak Penghasilan WP Badan (eSPT 1771)**
Rp.2.500.000/Paket, Durasi 16 Jam, 1x pertemuan 2 Jam
Private : Nego